BLOG INI.........DIPUBLIKASIKAN SEJAK 30 JANUARI 2010..........Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar....... Astaghfirullaahal 'adzhiim, walil muslimiina wal muslimaat.....Mil ladun aadama ilaa yaumil qiyaamah......Amiin yaa rabbal alamiin.....Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad.......Ya Allah, lindungilah negeri ini dari kejahatan maupun perbuatan serta persengkokolan orang-orang munafik........SEMOGA ALLAH SWT MERIDHOI AMAL & KEBAJIKAN YANG KITA LAKUKAN....AMIIN YAA RABBAL ALAMIIN...HIDUP MULIA ATAU MATI SYAHID.........

>

Kamis, 29 Desember 2016

OM..... TELOLET.... OM......





Fenomena 'om telolet om' yang berasal dari bunyi klakson: 'bus telolet', mobil, motor, truk, kereta api, pesawat terbang, kapal, maupun bentor, menjadi trending topic dunia. Asal-usul dan arti kata telolet jadi buah bibir warga Indonesia, bro....!?

Awalnya, musisi ternama seperti DJ Snake, DJ Zedd, bahkan DJ Martin Garrix bercuit lewat Twitter dengan menuliskan kalimat fenomenal tersebut. DJ Snake, DJ Zedd, dan DJ Martin Garrix bahkan mempertanyakan arti telolet dengan memposting "What is Om telolet Om?" 

Lantas, dari mana asal kata telolet tersebut? Berikut penjelasaanya, bunyi telolet yang merepresentasikan klakson bus justru muncul pertama kali bukan di Indonesia, melainkan Timur Tengah. Bunyi itu digunakan untuk mengusir unta yang kerap berada di jalanan.

Kemudian, ada seorang pengusaha yang mendengar bunyi khas tersebut dan membawa 'pulang' ke Indonesia untuk digunakan sebagai klakson bus. "(Bunyi) telolet itu justru aslinya dari Timur Tengah untuk ngusir unta di Arab sono. Tapi waktu itu kan belum banyak yang pakai telolet.....telolet.....preeet.....!!!!. ( Kayak...bunyi orang kenntuuuut !?). Meski baru-baru ini kata telolet populer dari wilayah jawa, tapi asal kata tersebut, bukan dari bahasa jawa....suaranya saja yang bunyi...Teee..eee...looooo.....leeeeeeet !!!?

Kata telolet menjadi viral baru sekitar dua tahun belakangan ini dan dipopulerkan justru oleh anak-anak sekolah. Sebelumnya, mereka tidak menyebut kata telolet untuk meminta sopir membunyikan klakson. 

"Yang minta telolet itu anak-anak yang mau sekolah. Dulu sih malahan mereka bilangnya "om klakson om ?!!!' 


Dikalangan pecinta bus sendiri, sebelumnya tidak terlalu populer dibanding bunyi lainnya. "Baru-baru ini aja kok telolet ramainya. Sebelumnya ada juga klakson bunyinya...... sreng sreng.....breeeeettttttttt.

Kamis, 08 Desember 2016

AL-QUR'AN SURAT AL-MAIDAH AYAT 51

Benarkah Islam melarang memilih pemimpin non-muslim? Apa benar surat Al-Maidah ayat 51 melarang demikian?

Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Maidah: 51)

Apa itu Awliya’ atau Wali?

Ada berbagai macam pengertian dari wali atau awliya’. Di antara pengertiannya, wali adalah pemimpin. Istilah wali lainnya adalah untuk wali yatim, wali dari orang yang terbunuh, wali wanita. Wali yang dimaksud di sini adalah yang bertanggung jawab pada urusan-urusan mereka tadi. Semacam pemimpin negeri juga adalah yang mengepalai mengurus kaumnya dan mengatur dalam hal memerintah dan melarang. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 45: 135.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyebutkan bahwa wali (disebut pula: al-wilayah) dalam bahasa Arab punya makna berbagai macam. Lantas apa yang dimaksud wali atau awliya yang tidak boleh diambil dari seorang Yahudi dan Nashrani?
Yang dimaksud adalah saling tolong menolong, yaitu yang dimaksud adalah menolong mereka, baik menolongnya di sini adalah untuk mengalahkan kaum muslimin, atau menolongnya untuk mengalahkan sesama kafir. Tetap tidak boleh bagi kita membela mereka untuk mengalahkan sesama kafir. Selama pertolongan kita pada mereka tidak bermasalahat untuk Islam, maka tidak boleh. Namun jika punya maslahat bagi kaum muslimin, misal orang kafir yang saling bermusuhan ada yang sering menyakiti kaum muslimin, maka kita menolong yang tidak sering menyengsarakan kaum muslimin, seperti itu tidak mengapa karena ada maslahat. (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Al-Maidah, 2: 9)

Penjelasan Ibnu Katsir

Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini, “Allah Ta’ala melarang hamba-Nya yang beriman untuk loyal kepada orang Yahudi dan Nasrani. Mereka itu musuh Islam dan sekutu-sekutunya. Moga kebinasaan dari Allah untuk mereka. Lalu Allah mengabarkan bahwa mereka itu adalah auliya terhadap sesamanya. Kemudian Allah mengancam dan memperingatkan bagi orang mukmin yang melanggar larangan ini, “Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3: 417).

Makna lain dari awliya’ atau wali adalah pemimpin atau yang diberi tanggung jawab dalam urusan penting seperti dalam kisah Umar berikut.
Ibnu Katsir menukil sebuah riwayat dari Umar bin Khathab. Umar bin Khathab pernah memerintahkan Abu Musa Al Asy’ari bahwa pencatatan pengeluaran dan pemasukan pemerintahan dilakukan oleh satu orang. Abu Musa memiliki seorang juru tulis yang beragama Nasrani. Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tersebut. Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya.
Umar berkata, “Hasil kerja orang ini bagus.”
Umar melanjutkan, “Bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk membacakan laporan-laporan di depan kami di masjid?”
Abu Musa menjawab, “Ia tidak bisa masuk masjid.”
Umar bertanya, “Kenapa? Apa karena ia junub?”
Abu Musa menjawab, “Bukan. Ia tidak bisa karena ia seorang Nashrani.”
Umar pun menegurku dengan keras dan memukul pahaku dan berkata, “Pecat dia.”
Umar lalu membacakan ayat (yang artinya), Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dengan sanad dan matan darinya. Abu Ishaq Al-Huwaini menyatakan bahwa sanad hadits ini hasanLihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3: 417-418)
Jelas sekali bahwa ayat ini larangan menjadikan orang kafir sebagai pemimpin atau orang yang memegang posisi-posisi strategis yang bersangkutan dengan kepentingan kaum muslimin.


TIME IS SWORD