Jumat, 25 September 2020

MAKNA KALIMAT TAUHID

Kalimat Laa ilaaha illallah ini mengandung makna penafian (peniadaan) sesembahan selain Allah dan menetapkannya untuk Allah semata.


Allah berfirman:

“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah.” (Muhammad: 19)

Mengetahui makna laa ilaaha illallah adalah wajib dan harus didahulukan dari seluruh rukun yang lainnya.

Nabi bersabda:
“Barangsiapa mengucapkan laa ilaaha illallah dengan Keikh-lasan hati, pasti ia masuk Surga.” (HR. Ahmad, hadits shahih)

Orang yang ikhlas ialah yang memahami laa ilaaha illallah, mengamalkannya, dan menyeru kepadanya sebelum menyeru kepada yang lainnya. Sebab kalimat ini mengandung tauhid (pengesaan Allah), yang karenanya Allah menciptakan alam semesta ini.

Rasulullah menyeru pamannya Abu Thalib ketika menjelang ajal,

“Wahai pamanku, katakanlah, ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah), seuntai kalimat yang aku akan berhujjah dengannya untukmu di sisi Allah, maka ia (Abu Thalib) enggan mengucapkan laa ilaaha illallah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah tinggal di Makkah selama 13 tahun, beliau mengajak (menyeru) bangsa Arab: “Katakanlah, ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah), maka mereka menjawab: ‘Hanya satu tuhan, kami belum pernah mendengar seruan seperti ini?’ Demikian itu, karena bangsa Arab memahami makna kalimat ini. Sesungguhnya barangsiapa mengucapkannya, niscaya ia tidak menyembah selain Allah. Maka mereka meninggalkannya dan tidak mengucapkannya. Allah I berfirman kepada mereka:
“Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, ‘Laa ilaaha illallah (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah)’, mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata, Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila? ‘Sebenarnya dia (Muhammad) telah datang membawa kebenaran dan membenarkan rasul-rasul (sebelumnya)’.” (Ash-Shaffat: 35-37)

Dan Rasulullah bersabda:

“Barangsiapa mengucapkan, ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) dan mengingkari sesuatu yang disembah selain Allah, maka haram hartanya dan darah-nya (dirampas/diambil).” (HR. Muslim)

Makna hadits tersebut, bahwasanya mengucapkan syahadat mewajibkan ia mengkufuri dan mengingkari setiap peribadatan kepada selain Allah, seperti berdo’a (memohon) kepada mayit, dan lain-lain-nya.
Ironisnya, sebagian orang-orang Islam sering mengucapkan syahadat dengan lisan-lisan mereka, tetapi mereka menyelisihi maknanya dengan perbuatan-perbuatan dan permohonan mereka kepada selain Allah.

Laa ilaaha illallah 

adalah asas (pondasi) tauhid dan Islam, pedoman yang sempurna bagi kehidupan. Ia akan terealisasi dengan mempersembahkan setiap jenis ibadah untuk Allah. Demikian itu, apabila seorang muslim telah tunduk kepada Allah, memohon kepadaNya, dan menjadikan syari’atNya sebagai hukum, bukan yang lain-nya.

Ibnu Rajab berkata: “Al-Ilaah (Tuhan) ialah Dzat yang dita’ati dan tidak dimaksiati, dengan rasa cemas, pengagungan, cinta, takut, pengharapan, tawakkal, meminta, dan berdo’a (memohon) ke-padaNya. Ini semua tidak selayaknya (diberikan) kecuali untuk Allah . Maka barangsiapa menyekutukan makhluk di dalam sesuatu per-kara ini, yang ia merupakan kekhususan-kekhususan Allah, maka hal itu akan merusak kemurnian ucapan laa ilaaha illallah dan mengandung penghambaan diri terhadap makhluk tersebut sebatas perbuatannya itu.

Sesungguhnya kalimat “Laa ilaaha illallah” itu dapat bermanfaat bagi yang mengucapkannya, bila ia tidak membatalkannya dengan suatu kesyirikan, sebagaimana hadits dapat membatalkan wudhu seseorang.

Rasulullah bersabda:”Barangsiapa yang akhir ucapannya laa ilaaha illallah, pasti ia masuk Surga.” (HR. Hakim, hadits hasan)

Sumber: Jalan Golongan yang Selamat, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu